Pengikut

Jumat, 08 Juni 2012

Alasan MUI Nyatakan Ahmadiyah Sesat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Ma'ruf Amin mengatakan Ahmadiyah adalah ajaran agama yang menyimpang serta sesat. Alasan utamanya yakni mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad yakni Mirza Ghulam Ahmad.

"Ahmadiyah itu merupakan kelompok menganut paham menyimpang, mengakui nabi setelah nabi Muhammad SAW," ujar Ma'ruf saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis(17/2/2011) malam.

Karena dianggap sebagai kelompok sesat, tidak hanya MUI yang mengecamnya, tapi seluruh dunia mulai dari OKI dan sebagainya. "Ahmadiyah menyimpang dari hukum dan standar cara berpikir," jelasnya.

Untuk itulah, MUI mengusulkan kepada pemerintah agar Ahmadiyah dibubarkan. Ma'ruf juga menilai bahwa Ahmadiyah harus dikategorikan sebagai kelompok non muslim. Serta melanggar Undang-undang karena telah melanggar UU Penodaan Agama.

"Ahmadiyah harus dinyatakan sebagai kelompok non muslim, sehingga ada penyelesaian tidak ngambang terus," jelasnya.

Dalam UU Penodaan Agama khususnya pasal 2 ayat 2 disebutkan, apabila ada penodaan agama dilakukan oleh organisasi, maka harus dibubarkan setelah ada pertimbangan Menteri Agama dan Presiden.

Jadi, lanjut Ma'ruf jangan salahkan majelis ulama karena ingin membubarkan, sebab karena itu pendekatannya. "Itulah memang pendekatannya," jelasnya.

Ma'ruf Amin merasa keheranan atas upaya pembubaran Ahmadiyah. Langkah tersebut dinilai terus mendapatkan penghalangan dari banyak pihak, tidak seperti saat MUI mencoba membubarkan jamaah Al-Qiyadah di Depok.

"Hanya memang ketika masalah Ahmadiyah responnya berbeda saat majelis ulama membubarkan Al Qiadah, ketika Ahmadiyah susah sekali," tegasnya.

Usaha pembubaran Ahmadiyah, dilihat Ma'ruf juga banyak pembelaan-pembelaan muncul. Ada yang mengatakan bahwa itu bagian dari kebebasan beragama, dan merupakan bagian dari perbedaan pendapat.

"Bahkan ada pembelaan-pembelaan bahwa itu bagian dari kebebasan beragama, perbedaan pendapat, Ahmadiyah bukan agama, bukan penyimpangan pendapat," jelasnya.

Majelis Ulama, lanjut Ma'ruf juga menerima saat pemerintah mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah.

"Majelis ulama menerima itu, tapi ternyata SKB tidak menyelesaikan persoalan, pelanggaran-pelanggaran ke Ahmadiyah tetap terjadi," tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar